Office
Suite 305 - 307
Jl. Kramat Raya No. 160
Central Jakarta 10430
Indonesia
Aghnia Maurizka Prameswari
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 31 juta rekening yang tidak digunakan (dormant) dengan nilai lebih dari 6 triliun. Rekening dormant menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah rekening bank yang tidak mengalami transaksi debet maupun kredit dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan bank, kecuali transaksi yang dilakukan oleh bank itu sendiri. Seperti pengenaan biaya administrasi atau pembayaran bunga. Tindakan PPATK ini merupakan bentuk dari pencegahan dari penyalahgunaan rekening dormant untuk alat tindak pidana, salah satunya ialah untuk hasil judi online. Sebagaimana fungsinya, PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Aghnia Maurizka Prameswari
Setiap orang yang terlibat dalam kasus hukum memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Pada dasarnya, kasus hukum dapat menimpa siapa saja tanpa memandang kelas sosial. Namun, tidak semua orang memiliki pemahaman yang memadai tentang proses hukum maupun kemampuan untuk memilih langkah penyelesaian yang tepat tanpa bantuan seorang pengacara, apalagi membayar jasanya.
Aghnia Maurizka Prameswari
Potensi munculnya perselisihan di Perusahaan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Perselisihan ini dapat bersumber dari berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian pendapat mengenai hak dan kewajiban, perubahan kebijakan perusahaan, hingga performa kerja yang dianggap tidak memenuhi standar. Alasan-alasan tersebut dapat menjadi dasar bagi pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aghnia Maurizka Prameswari
Proses jual beli dalam kehidupan manusia telah berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan kemudahan akses di era digital, maka kebiasaan manusia dalam jual beli juga turut berubah mengikuti zaman. Dari yang sebelumnya harus mendatangi toko dan harus memiliki uang tunai, saat ini hanya diperlukan handphone untuk membeli suatu barang dan transaksi secara online di rumah.
Aghnia Maurizka Prameswari
Pada dasarnya, Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur pada Pasal 17 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Aghnia Maurizka Prameswari
Hak Guna Usaha (HGU) merupakan salah satu bentuk hak atas tanah yang memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk keperluan usaha. Selain diatur pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan HGU, termasuk kewajiban pemegang hak, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Aghnia Maurizka Prameswari
Sistem hukum di Indonesia telah mengatur sanksi pidana agar pelaku tindak pidana mendapatkan hukuman yang adil. Terdapat beberapa tindakan yang dapat membuat sanksi pidana menjadi lebih berat sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan praktik peradilan pidana di Indonesia.
Faktor yang memperberat pidana meliputi:
a. Pejabat yang melakukan Tindak Pidana sehingga melanggar kewajiban jabatan yang khusus atau melakukan Tindak Pidana dengan menyalahgunakan
b. kewenangan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatan;
c. penggunaan bendera kebangsaan, lagu kebangsaan, atau lambang negara Indonesia pada waktu melakukan Tindak Pidana; atau
d. pengulangan Tindak Pidana.
Pemberatan pidana tersebut dapat ditambah paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari maksimum ancaman pidana. Penambahan pidana tersebut telah diatur pada berbagai Pasal dalam KUHP, seperti:
Pasal 84 KUHP
“Setiap Orang yang telah berulang kali dijatuhi pidana denda untuk Tindak Pidana yang hanya diancam dengan pidana denda paling banyak kategori II dapat dijatuhi pidana pengawasan paling lama 6 (enam) Bulan dan pidana denda yang diperberat paling banyak 1/3 (satu per tiga).”
Pasal 245 KUHP
“Setiap Orang yang melakukan perampasan nyawa orang, penganiayaan, perkosaan, perbuatan cabul, pencurian dengan Kekerasan, atau perampasan kemerdekaan berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, pidananya dapat ditambah 1/3 (satu per tiga).”
Setiap kejahatan memiliki tingkat keseriusan yang berbeda. Pemberatan pidana ini diharapkan agar hakim dapat menjatuhkan hukuman yang sebanding dengan tingkat kesalahan dan dampaknya. Sehingga korban dan masyarakat akan mendapatkan keadilan sebagaimana semestinya.
Aghnia Maurizka Prameswari
Hipotek adalah suatu hak kebendaan atas barang tak bergerak yang dijadikan jaminan dalam pelunasan suatu perikatan. Hipotek, yang diatur pada Bab 21 Buku II KUH Perdata dalam Pasal 1162-232 KUH Perdata. Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
Aghnia Maurizka Prameswari
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Dalam perubahan ini, pemerintah membentuk badan baru bernama Danantara, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.