Office
Suite 305 - 307
Jl. Kramat Raya No. 160
Central Jakarta 10430
Indonesia
Aghnia Maurizka Prameswari
Pekerja adalah tenaga kerja yang diperlukan dalam kegiatan usaha untuk menunjang proses usahanya agar berjalan dengan lancer. Namun, ada kalanya seorang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja apabila usaha yang dijalankan tidak berjalan dengan lancar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Aghnia Maurizka Prameswari
Sebagai negara demokratis, warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, menyampaikan kritik, serta mengajukan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu bentuk pelaksanaan hak tersebut adalah melalui demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi merupakan perwujudan nyata dari hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan:
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
Aghnia Maurizka Prameswari
IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. IUPK diberikan oleh Menteri mendapatkan WIUPK berdasarkan permohonan yang diajukan oleh:
Aghnia Maurizka Prameswari
Dalam rangka menjaga stabilitas dan keandalan sistem pasar modal di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur secara ketat mengenai perizinan dan operasional Perusahaan Efek. Salah satu peraturan penting yang menjadi pedoman adalah Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Usaha Perusahaan Efek, khususnya Pasal 10, yang mengatur persyaratan modal disetor minimum dan kewajiban pemeliharaan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (“MKBD”).
Aghnia Maurizka Prameswari
Pemutaran musik di café dan restaurant yang diwajibkan membayar royalti membuat pelaku usaha menjadi cemas. Ternyata memutar musik dianggap sebagai layanan publik yang bersifat komersial sebagaimana diatur pada PP No. 56 Tahun 2021.
Royalti tersebut dibayarkan melakui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat (1) PP No. 56 Tahun 2021;
Aghnia Maurizka Prameswari
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 31 juta rekening yang tidak digunakan (dormant) dengan nilai lebih dari 6 triliun. Rekening dormant menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah rekening bank yang tidak mengalami transaksi debet maupun kredit dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan bank, kecuali transaksi yang dilakukan oleh bank itu sendiri. Seperti pengenaan biaya administrasi atau pembayaran bunga. Tindakan PPATK ini merupakan bentuk dari pencegahan dari penyalahgunaan rekening dormant untuk alat tindak pidana, salah satunya ialah untuk hasil judi online.
Aghnia Maurizka Prameswari
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penggeledahan adalah proses atau cara menggeledah, yaitu pemeriksaan terhadap orang, rumah, atau tempat lain untuk mencari sesuatu.
Dalam KUHAP penggeledahan terbagi menjadi 2(dua) jenis, yaitu:
1. Penggeledahan rumah adalah tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan atau penyitaan dan atau penangkapan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP.
Aghnia Maurizka Prameswari
Penyelesaian sengketa hubungan industrial tidak hanya dapat diselesaikan di pengadilan, tetapi juga dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa alternatif yang salah satunya adalah arbitrase. Para pihak yang berselisih dapat membuat kesepakatan untuk menyelesaikannya dengan cara alternatif yaitu melalui arbiter. Kesepakatan tersebut dinyatakan secara tertulis dalam surat perjanjian arbitrase yang berisi pernyataan para pihak yang berselisih untuk tunduk dan menjalankan keputusan arbitrase.
Aghnia Maurizka Prameswari
Proses jual beli dalam kehidupan manusia telah berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan kemudahan akses di era digital, maka kebiasaan manusia dalam jual beli juga turut berubah mengikuti zaman. Dari yang sebelumnya harus mendatangi toko dan harus memiliki uang tunai, saat ini hanya diperlukan handphone untuk membeli suatu barang dan transaksi secara online di rumah.