Office
Suite 305 - 307
Jl. Kramat Raya No. 160
Central Jakarta 10430
Indonesia
Aghnia Maurizka Prameswari
Penahanan adalah salah satu upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum atau hakim dalam rangka penegakan hukum melalui system peradilan pidana di Indonesia. Secara yuridis, menurut Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dimaksud dengan penahanan ialah:
Aghnia Maurizka Prameswari
Penahanan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menjalani sistem peradilan pidana. Dalam Pasal 1 angka 21 KUHAP menyatakan bahwa “penahanan merupakan penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini”. Tentunya Aparat Penegak Hukum tidak dapat sewenang-wenang dalam melakukan penahanan kepada tersangka maupun terdakwa, terdapat prosedur dalam penahanan yang sudah diatur pada KUHAP dan wajib ditaati, salah satunya ialah terkait masa penahanan.
DIANI PUTRI PRACASYA
All transactions conducted in the territory of the Republic of Indonesia are required to use Rupiah. This obligation applies to all parties, both individuals and corporations. This obligation is regulated in Bank Indonesia Regulation Number 17 of 2015 concerning the Obligation to Use Rupiah in the Territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia. The purpose of requiring the use of Rupiah in transactions in the territory of the Republic of Indonesia is because Rupiah is a legal payment in the territory of the Republic of Indonesia and a symbol of the sovereignty of the Republic of Indonesia, and is also intended to support the achievement of stability in the value of the Rupiah.
Aghnia Maurizka Prameswari
Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia mengeluarkan putusan yang menghapuskan ketentuan presidential threshold pada Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang sebelumnya membatasi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon presiden (capres) jika tidak memenuhi ambang batas minimal suara tertentu pada Pemilu legislatif.
Aghnia Maurizka Prameswari
Dalam Pengadilan Pajak, Wajib Pajak atau Penanggung Pajak dapat mengajukan banding ataupun gugatan sesuai dengan permasalahan yang dialaminya dalam perpajakan berdasarkan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Diani Putri Pracasya
The using of Indonesian language in an agreement enforced in Indonesia is an obligation. This matter refers to Article 31 of Law No. 24 of 2009 and Article 26 paragraph (1) of Presidential Regulation 63 of 2019. Both articles essentially regulate that "Indonesian language must be used in memorandums of understanding or agreements involving state institutions, government agencies of the Republic of Indonesia, Indonesian private institutions, or individual Indonesian citizens."
Aghnia Maurizka Prameswari
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, keuangan negara, dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, penanganan tindak pidana ini memerlukan upaya hukum yang tegas, termasuk penerapan pidana tambahan yang bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku dan memulihkan kerugian negara.
Aghnia Maurizka Prameswari
The Constitutional Court (MK) has partially granted the judicial review petition against the Job Creation Law filed by the Labor Party and several other trade union coalitions. This ruling has a significant impact on the provisions on severance pay, foreign workers, minimum wage provisions, and other provisions. The following is a summary of the changes to the Job Creation Law after the Constitutional Court Decision No. 168/PUU-XXI/2023:
Aghnia Maurizka Prameswari
Kemajuan pesat teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi, bertransaksi, dan berinteraksi. Di era digital saat ini, penggunaan internet dan teknologi informasi tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpengaruh besar pada berbagai sektor, seperti ekonomi, pemerintahan, hingga sosial. Namun, di balik segala kemudahan tersebut, muncul beragam tantangan baru, termasuk penyalahgunaan informasi, kejahatan dunia maya, dan pelanggaran privasi.